INTEGRASI KOMPETENSI PESERTA DIDIK

by - April 30, 2020


Siapa yang menguasai pengetahuan dia yang akan menguasai dunia. Ungkapan ini kerap kita dengar dan ungakapan ini bukan hanya sekedar utopia belaka. Buktinya, negara-negara maju, atau mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan akan muncul dan tampil sebagai pengendali dan pewarna sejarah perjalanan hidup manusia.

Nadjamuddin (2005) menyimpulkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan yang hadir dalam mengiringi perjalanan manusia, dan pendidikan sebagai kebutuhan manusia harus diatur secara cermat dalam undang-undang yang akan memberikan tanggung jawab besar terhadap negara untuk mampu memberikan pendidikan secara berkualitas, terjangkau, dan memiliki konstelasi dengan kebutuhan individu, negara dan bangsa dengan mengabsorsi kompetensi peserta didik.

Ketika kita berbicara pendidikan, maka kita akan membicarakan keterkaitan (inter relation) antara subject dan object pendidikan sebagai stakeholder di dunia pendidikan. Program dan regulasi pendidikan yang selama ini digulirkan tidak sama sekali melahirkan keberhasilan dunia pendidikan. Ini terlihat jelas pada prime sector (sektor utama) yang di bangun pada masa orde lama dan orde baru yang secara regulasi dan pembangunan lebih difokuskan pada sektor ekonomi makro dan pembangunan fisik.

Terlepas dari itu semua, perlu kiranya kita pahami secara bersama apa yang mesti kita perbuat dan lahirkan dalam dunia pendidikan masa depan dengan menggagas pendidikan yang berawal pada usia dini. Seorang praktisi pendidikan anak usia dini pernah mengatakan, Anak memiliki potensi sejak dilahirkan dan potensi tersebut diasah seiring anak tersebut kontak dengan lingkungannya. Lingkungan pertama yang dikenal seorang anak adalah keluarga (pendidikan non formal), lalu pendidikan informal (masyarakat), yang terakhir pendidikan formal (sekolah). Terkait dengan pengenalan karir pihak keluarga yang paling berperan dalam mengarahkan anaknya agar anak tersebut sukses. keluargalah perancang utama kehidupan si anak.

Tanpa keluarga anak akan diombang ambing oleh pendidikan informal yang tak tentu arah, untungnya masih ada pendidikan formal yang membantu anak dalam mengasah ilmu pengetahuan sehingga memperoleh skill (keterampilan) skill tersebut yang menjadi tumpuan hidup anak ntuk memasuki persaingan sosial. kesiapan mental anak dipertaruhkan dalam hal ini. Saat ini kesiapan mental anak di Indonesia menjadi
suatu tumpuan yang harus diarahkan ditengah kontak global (tradisi komunikasi dunia luar). dengan mental kuat seorang anak tidak akan terjerumus ke pengaruh negatif di mata manusia. kembali lagi peran kuat keluarga dan masyarakat sebagai kontrol sosialnya. dari saat ujung dari strategi keberhasilan seorang anak. strategi orang tua di
Indonesia tentunya belum bisa disamakan dengan tradisi perencanaan orang barat. di Indonesia masih kental dengan batasan-batasan. demokratisasi sulit untuk diperaktekkan dalam keluarga. Mungkin itu salah satu penghambat anak sukses. pembatasan prilaku dan pembuatan jarak antara orang dewasa dan anak-anak menyebabkan mereka memperoleh masa pendewasaan yang relatif lama.

Strategi keberhasilan selain keluarga juga pengaruh demokratisasi yang bercirikan musyawarah mufakat serta kebebasan mengeluarkan pendidikan tanpa balutan etika dan usia. seorang anak di Indonesia umumnya kurang diberikan kebebasan berbicara, berekspresi dan menjadi diri sendiri dimata keluarga maupun masyarakat. Kembali lagi strategi keberhasilan anak tergantung dari aspek keluarga, masyarakat, dan sekolah. Sekolah sebagai lembaga formal pendidikan hanya akan menerapkan system nila, keluarga dan masyarakat adalah ruangan pengimplementasian system nilai yang dipelajarai dan di tanamkan.

Mengembangkan kompetensi

Pendidikan sebagai rangkaian dari seni membentuk manusia dengan grand goalnya adalah memanusiakan manusiaharu memiliki perencanaan strategis dan matang, artinya harus ada starting point yang baik dan diproses dengan baik sehingga akan menghasilkan hasil akhir yang baik. Jika dipahami seperti ini, diyakini pendidikan akan menjadi alat pembebas manusia, pembebas dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan dan ketidaktahuan bukan sebaliknya sebagai alat penindas manusia. Apagunanya pendidikan, jika hanya menjadi alat pembodohan secara tersistematis yang mengakibatkan dehumanisasi secara kolektif.

Pada kondisi seperti ini dibutuhkan pengembangan kompetensi perserta didik yang mengikuti pendidikan. Secara garis besar ada tiga kompetensi yang perlu di asah dari kompetensi dasar peserta didik. Pertama, kompetensi intelektual, berbicara pada domain kecerdasan inteletual sesungguhnya kita berbicara tentang potensi raksasa otak manusia. Pembinaan terhadap otak manusia harus dimulai dari semenjak dini, bahkan ketika masih dalam kandungan sang ibu. Walaupun secara riil nilai edukasi diberikan pada saat si anak terlahir kedunia. Ruang pertama bagi anak untuk mengembangkan potensi raksasa anak adalah ruang keluarga (orang tua). Dimana dalam ruang ini setiap anak dididik dan diajarkan untuk mengganti ruang kosong kecerdasannya dengan ruang terbuka dengan mengarahkan anak untuk belajar, sehingga anak akan belajar yang pada intinya ia belajar bukan untuk orang lain melainkan untuk dirinya sendiri.

Pada prinsipnya anak-anak usia dini cenderung lebih kreatif dari pada orang dewasa. Pikiran ini disebabkan mereka masih mencari-cari pola dalam prilaku, dan label mereka belum cukup kuat untuk membatasi ruang pikiran mereka. Disinilah peningkatan kecerdasan pada usia dini lebih terasa kentara dan terasa. Sianak akan dengan sendirinya mampu meningkatkan kompetensi intelektualnya. Apalagi jika sistem pembelajaran yang dibangun dalam pembelajaran mereka lebih menekankan pada pola intuitif sianak, bukan mengharuskan mereka harus menghapal fakta-fakta atau penerapan aturan pemecahan masalah yang mekanis.

Kemudian juga perlu dipahami bersama, pendidikan bukanlah terminal tapi bersifat keberlanjutan (long life education), dan juga harus ada pergeseran paradigma dari transfer pengetahuan dalam proses pembelajaran kepada eksplorasi pengetahuan (explore knowledge). Untuk mempertajam kompetensi intelektual ini, sekolah-sekolahpun harus mampu menjawab pertanyaan “pengetahuan apa yang paling berharga yang mesti dan perlu diajarkan?” Herbert Spencer yang dikutip oleh Gordon Dryden, yang perlu diajarkan disekolah-sekolah adalah pengetahuan yang memampukan perserta didik untuk menangani masalah dan menyiapkan mereka untuk menyelesaikan berbagai masalah yang kelak akan mereka temukan sebagai orang dewasa ditengah-tengah masyarakatnya.

Sehingga berdasarkan perkembangannya, arah dari penyiapan kompetensi intelektual ini mentitik beratkan (progress) kurikulum pada dua item yaitu, pertama, kurikulum yang perpusat pada anak dimana kurikulum dirancang berdasarkan kebutuhan setiap anak. Dan yang kedua adalah kurikulum yang berpusat pada masyarakat.

Yang kedua dari tiga kompetensi yang disebutkan diatas adalah kompetensi spiritual. Nilai-nilai spiritual merupakan bagian yang terpadu yang harus dimiliki oleh setiap insan, karena nilai spiritual ini merupakan benteng bagi setiap individu dalam menjalankan aktifitasnya. Secerdas apapun seorang individu tanpa di iringi dengan kecerdasan spiritual hanya akan menghasilkan robot-robot yang memiliki kecerdasan tanpa memiliki nilai ruh yang mengontrol individu tersebut. Sehingga dewasa ini bermunculan tuntutan intensitas peningkatan dan kualitas pelaksanaan pendidikan diarea kompetensi spiritual ini.

Tingginya tingkat kenakalan remaja (Juveniles delinquency), maraknya tindakan barbarisme, vandalisme fisik maupun non fisik, hingga berbagai kasus KKN (kolusi korupsi dan nepotisme) dengan berbagai gaya dan model baru, serta hilangnya keteladanan pemimpin dan terjadinya pembenaran politik adalah bagian yang menjadi kebenaran universal dalam kehidupan berbangsa di bumi nusantara ini yang seolah mengejawantahkan bahwa problematika tersebut berawal dari minimnya pengasahan intensif pada ruang kompetensi spiritual.

Diasumsikan dengan memperkaya dimensi nilai-nilai spiritual dan norma pada aktifitas pendidikan formal maupun informal serta nonformal bagi perserta didik akan memberikan pegangan hidup yang kokoh bagi perserta didik dalam menghadapi perubahan sosial ditengah masyarakat. Kematangan secara spiritual ini (spiritual maturity) akan menjadikan perserta didik mampu menunjukkan dan menetukan sikap terhadap substansi nilai baru dengan tidak melupakan identitasnya.

Ketiga kompetensi amal, ibarat sebuah kata pepatah, ilmu tanpa amal ibarat mobil tanpa rem dan amal tanpa ilmu ibarat mobil tanpa lampu. keterpicangan dari kedua system nilai ini tentunya akan membahayakan. Agar laju mobil bisa terkendali dan mampu berjalan ditengah kegelapan tentunya sangat diperlukan yang namanya rem dan lampu. Begitu pula ilmu dan amal, kedua ini harus disandingkan menjadi satu kesatuan sehingga menghasilakan substansi nilai yang bermakna.

Namun perlu digaris bawahi yang namanya kompetensi amal dimaksudkan disini adalah kompetensi yang hadir didasari oleh kepahaman standar dasar bahwa amal (aktifitas) yang dilakukan benar sesuai dengan kebutuhan dirinya dengan orientasi nilai yang positif dan tidak sebaliknya, artinya setiap amal yang dihasilkan merupakan rangkaian dari kompetensi intelektual dan kompetensi spiritual. Kompetensi intelektual adalah spektrum penghasil pengetahuan dan keingintahuan perserta didik yang menghasilkan amal. Disisi lain, kompetensi spiritual adalah koridor yang menjadi batasan mana yang harus dan perlu dilakukan serta mana yang tidak harus dan perlu dilakukan.

Ketika kompetensi ini telah dikembangkan, maka peserta didik akan bertindak dengan penuh kesadaran dan keteraturan, dan dari tindakan demikian akan menghasilkan tindakan yang baik bagi dirinya dan lingkungannya.

Penajaman ketiga kompetensi ini merupakan satuan nilai yang akan menghasilkan manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan secara intelektual namua mampu menempatakan kesetiap potensi yang dimilikinya pada tindakan dan prilaku yang tepat. Bagaimana proses pengimplementasiannya? Disinilah diperlukan peran kolektif setiap masayarakat sebagai stake holder dalam dunia pendidikan untuk action yang fair dalam menghasilkan konsepsi tersebut secara tersistematis.

Selain itu, dalam menyikapi deskripsi diatas diperlukan berbagaia macam alternatif penyempurnaan dengan menghadirkan kearifan yang tidak hanya hanya menyangkut bangsa namun individu karena pendidikan itu untuk semua (education for all). Walaupun disisilain secara operasional mungkin masih banyak ditemukan dilapangan peserta didik yang harus menghentikan langkahnya dalam menikmati pendidikan dengan belbagai kendala dari persoalan ekonomi hingga persoalan keluarga, maupun lain sebagainya yang menjadi PR besar yang jika tidak ditangani secara cepat dan tepat akan menjadi penghambat laju pendidikan secara merata.

*) Penulis adalah peminat pendidikan

Dan pendidik di SMP Juara pekanbaru

You May Also Like

0 komentar